Notasi Musik Braille,
ditulis oleh: DIDI TARSIDI.
Menyadari pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan musik bagi tunanetra berikut pengembangannya, Direktorat Pendidikan Luar Biasa Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional melalui Bagian Proyek Peningkatan Pendidikan Bagi Tunanetra Tahun Anggaran 2000, telah menyelenggarakan “Seminar Pembakuan Sistem Simbol Braille Indonesia Bidang Musik dan Pembinaan Pendidikan Musik bagi Tunanetra”.
Tujuan seminar tersebut adalah untuk memperoleh gambaran umum mengenai permasalahan pengajaran musik di SLB-A, menentukan sistem pengembangan pendidikan musik bagi tunanetra, dan sistem simbol Braille Indonesia di bidang musik.
Peserta seminar terdiri dari unsur pakar pendidikan musik tunanetra ataupun awas, Pusat Kurikulum, akademisi bidang musik, guru musik SLB-A, pemusik tunanetra, dan produsen buku braille. Dalam semiloka ini, para peserta meyakini bahwa pada dasarnya potensi musikal tunanetra tidak berbeda dari orang awas. Karena sistem pengembangan pendidikan musik bagi mereka kurang optimal, karya musik mereka belum mendapat tempat di masyarakat. Di samping itu, belum tersedianya buku sumber dan bahan penyerta yang dapat diakses oleh tunanetra sebagai akibat dari masih sangat terbatasnya Simbol Braille Musik di Indonesia merupakan faktor utama penyebab kegagalan pendidikan musik bagi tunanetra. Jadi, kunci terpenting adalah tersusunnya Pedoman Sistem Simbol Braille Indonesia Bidang Musik yang lengkap. Di sisi lain telah ada simbol braille musik yang disusun oleh World Blind Union Sub Committee Braille Music yang telah digunakan secara internasional. Simbol braille tersebut disusun dalam sebuah buku yang berjudul New International Manual of Braille Music Notation (1996). Mengingat hal itu, seminar merekomendasikan untuk mengadopsi dan menerjemahkan buku tersebut untuk dijadikan sistem simbol braille Indonesia bidang musik. Oleh sebab itu, Direktorat Pendidikan Luar Biasa meminta pihak Yayasan Mitra Netra agar mengusahakan pengadaan buku tersebut dan mengkoordinasikan proses penerjemahannya. Untuk kepentingan itu, Yayasan Mitra Netra atas nama Direktorat Pendidikan Luar Biasa Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional meminta ijin terjemahan kepada Bettye Krolick --sebagai penyusun-- dan World Blind Union --sebagai pemegang hak cipta-- untuk menggunakannya sebagai pedoman Sistem Simbol Braille Indonesia Bidang Musik. Setelah mendapatkan izin, Yayasan Mitra Netra menyerahkan proses terjemahannya kepada sebuah tim yang terdiri atas unsur pakar pendidikan musik baik tunanetra maupun awas, praktisi musik tunanetra yang memahami bahasa Inggris, pakar bahasa Inggris, dan pakar bahasa Indonesia.
Selanjutnya diselenggarakan dua kali pertemuan untuk mengedit hasil terejemahan tersebut. Dari kegiatan pengeditan itu terungkap adanya perbedaan istilah yang lazim digunakan pakar musik awas dengan yang digunakan oleh praktisi musik tunanetra, bahkan antar pakar musik awas itu sendiri. Oleh karena itu dipandang perlu untuk melakukan proses penyusunan ulang hasil terjemahan menjadi pedoman Sistem Simbol Braille Indonesia Bidang Musik seperti pada buku ini, dengan antara lain mencantumkan daftar istilah.
Istilah musik yang dimasukkan ke dalam daftar tersebut adalah istilah yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, atau yang diperkirakan dapat menimbulkan salah tafsir karena belum lazim digunakan di Indonesia, digunakan di Indonesia dengan makna lain, dan terdapat berbagai istilah untuk makna yang sama.
Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran yang disepakati dalam proses terjemahan ini:
(1) istilah yang diterjemahkan hanyalah yang dianggap lazim digunakan di Indonesia; (2) istilah yang menggunakan bahasa Italia atau Latin tidak diterjemahkan; (3) istilah yang menggunakan bahasa Inggris sedapat mungkin diterjemahkan;
(4) untuk istilah yang tidak diterjemahkan, diperlakukan sebagai kata pinjaman, yaitu ditulis dengan cetak miring; (5) apabila di dalam buku asli digunakan berbagai istilah untuk suatu konsep atau makna yang sama, maka dalam penterjemahan, dipilih satu istilah yang dianggap paling lazim digunakan di Indonesia; dan (6) tidak mengubah simbol musik dalam braille yang tercantum pada buku asli.
Selanjutnya diselenggarakan Seminar Lokakarya Pembakuan Sistem Simbol Braille Indonesia Bidang Musik pada tanggal 28 Mei sampai dengan 2 Juni 2001 untuk uji keterbacaan hasil terjemahan. Unsur yang ikut serta dalam kegiatan tersebut adalah organisasi tunanetra, pakar pendidikan musik, baik tunanetra ataupun awas, Pusat Kurikulum, akademisi bidang musik, guru musik SLB-A, pemusik tunanetra, Pusat Bahasa, dan produsen buku braille.
Buku notasi musik Braille tersebut dapat di-download
Disini
Sumber: http://d-tarsidi.blogspot.com/
SELAMAT DATANG DI SEMANGAT-DALAM-KETERBATASAN.BLOGSPOT.COM BLOG ini adalah tempat YANG MENYEDIAKAN BERBAGAI MACAM KEBUTUHAN diantaranya: Artikel motivasi, Renungan harian, Artikel tentang Komputer bicara dan Handphone bicara. Selain itu juga terdapat artikel-artikel lainnya seperti informasi pendidikan baik inklusi maupun umum dan info menarik lainnya.
Tampilkan postingan dengan label Informasi tentang Tunanetra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi tentang Tunanetra. Tampilkan semua postingan
Kamis, 04 April 2013
Selasa, 15 Mei 2012
APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) PEDULI dengan TUNANETRA
APJII merupakan asosiasi yang bertujuan untuk mengatur tarif jasa internet yang ada di Indonesia.
APJIIini berdiri pada tanggal 15 mei 1996 tugasnya membantu menyediakan jasa internet yang berkualitas bagi masyarakat indonesia, selain itu APJII bertugas untuk memberikan internet kepada masyarakat dalam menunjang pengembangan sumber daya manusia di Indonesia dan membantu pemerintah dalam usahanya untuk memerataan ekonomi di tanah air melalui akses informasi dan komunikasi .
Jadi APJII merupakan lembaga yang berhubungan dengan segala aspek internet , dengan adanya APJII masyarakat Indonesia menjadi semakin lebih mudah dalam mengakses informasi. Dan dengan melihat perkembangan teknologi untuk tunanetra sehingga APJII memberikan bantuan kepada tunanetra.
Oleh karena itu, untuk memperingati hari ulang tahunnya APJII memikirkan para penyandang tunanetra. Dengan memberi bantuan komputer dan memberikan akses Internet dengan gratis kepada tunanetra.
Pelaksanaan ini dilaksanakan oleh APJII wilayah Jawa Tengah.
Bantuan ini diberikan kepada anak-anak SLBA/YKAb Surakarta pada tanggal 15 mei secara resmi. Mudah-mudahan dengan bantuan ini penyandang tunanetra lebih meningkat dalam perkembangannya di dalam penggunaan Internet.
APJIIini berdiri pada tanggal 15 mei 1996 tugasnya membantu menyediakan jasa internet yang berkualitas bagi masyarakat indonesia, selain itu APJII bertugas untuk memberikan internet kepada masyarakat dalam menunjang pengembangan sumber daya manusia di Indonesia dan membantu pemerintah dalam usahanya untuk memerataan ekonomi di tanah air melalui akses informasi dan komunikasi .
Jadi APJII merupakan lembaga yang berhubungan dengan segala aspek internet , dengan adanya APJII masyarakat Indonesia menjadi semakin lebih mudah dalam mengakses informasi. Dan dengan melihat perkembangan teknologi untuk tunanetra sehingga APJII memberikan bantuan kepada tunanetra.
Oleh karena itu, untuk memperingati hari ulang tahunnya APJII memikirkan para penyandang tunanetra. Dengan memberi bantuan komputer dan memberikan akses Internet dengan gratis kepada tunanetra.
Pelaksanaan ini dilaksanakan oleh APJII wilayah Jawa Tengah.
Bantuan ini diberikan kepada anak-anak SLBA/YKAb Surakarta pada tanggal 15 mei secara resmi. Mudah-mudahan dengan bantuan ini penyandang tunanetra lebih meningkat dalam perkembangannya di dalam penggunaan Internet.
Langganan:
Komentar (Atom)