SELAMAT DATANG DI SEMANGAT-DALAM-KETERBATASAN.BLOGSPOT.COM BLOG ini adalah tempat YANG MENYEDIAKAN BERBAGAI MACAM KEBUTUHAN diantaranya: Artikel motivasi, Renungan harian, Artikel tentang Komputer bicara dan Handphone bicara. Selain itu juga terdapat artikel-artikel lainnya seperti informasi pendidikan baik inklusi maupun umum dan info menarik lainnya.
Rabu, 08 Agustus 2012
Pentingnya Agama Kristen Sebagai Dasar Peningkatan Kualitas Hidup Tunanetra
Disusun oleh :
Vindi Dwi Winantyo
NIM: 0120112012
Sekolah Tinggi Agama Kristen Marturia (STAKM)
Jogjakarta
A. Pendahuluan.
1. Latar belakang masalah.
Keberadaan tunanetra di tengah-tengah masyarakat saat ini belum bisa diterima dengan baik. Fenomena ini muncul pada kehidupan tunanetra ketika bersosialisasi dengan masyarakat secara luas atau di lingkungan non-disabel. Hal itu akhirnya menimbulkan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat umum atau masyarakat non-disabel.
Permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat itu disebabkan oleh dua faktor. Hal itu nampak pada lingkungan masyarakat non-disabel maupun kehidupan tunanetra tersebut. Salah satu masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat, penyandang tunanetra belum bisa menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat dengan baik, misalnya; masih ada penyandang tunanetra yang tergantung penuh kepada masyarakat non-disabel. Di sisi lain, masyarakat non-disabel itu bertujuan untuk memperhatikan dan membantu para penyandang tunanetra, tetapi akhirnya menjadi suatu ketergantungan yang terus menerus. Sehingga para penyandang tunanetra yang mempunyai ketergantungan kepada masyarakat non disabel tersebut, pada akhirnya menjadi suatu kemalasan bagi para penyandang tunanetra untuk berusaha memperjuangkan hidupnya. Permasalahan yang lain yaitu dengan jumlah tunanetra yang cukup besar merupakan suatu hal yang dilematis, di satu sisi jumlah tunanetra yang banyak tersebut dapat menjadi potensi untuk menjadi motivator dan inspirator dalam berbagai segi kehidupan masyarakat yang harus dikembangkan. Namun, di sisi lain menjadi kerentanan karena keterbatasan yang dialami berpotensi untuk memposisikan para tunanetra berada pada ekonomi lemah, sehingga akses terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan dan kemandirian menjadi berkurang. Kondisi keterbatasan ini juga sangat rentan menjadikan para tunanetra kurang peka terhadap lingkungan sosial. Jadi, jika ditinjau kembali permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut, hanya sebagian saja yang menjadi pandangan negative oleh masyarakat non disabel. Tetapi hal ini menjadi permasalahan di Indonesia yang dialami oleh semua penyandang tunanetra, mulai dari diskriminasi dan kemiskinan yang tidak berujung, krisis energi dan sumberdaya pangan yang mengancam di depan, hingga permainan politik yang berdampak pada kehidupan masyarakat secara umum.
Fenomena tersebut sampai saat ini masih menjadi pemikiran semua khalayak. Karena hal itu menjadi masalah yang ada di Indonesia yang harus dicari solusinya supaya bisa terlepas dari pandangan negative masyarakat terhadap tunanetra. Dengan melihat keadaan yang digambarkan diatas, permasalahan yang muncul tersebut dapat disimpulkan bahwa pandangan-pandangan negative dari masyarakat, itu disebabkan oleh penyandang tunanetra itu sendiri.
Oleh karena itu, untuk mengubah pandangan negative masyarakat tersebut, yang harus dilakukan oleh para penyandang tunanetra adalah meningkatkan kwalitas untuk mempertahankan hidupnya di dalam masyarakat non disabel. Karena keberadaan tunanetra di tengah-tengah masyarakat non disabel merupakan keadaan yang minoritas, untuk meningkatkan kwalitas dan mempertahankan hidup para penyandang tunanetra di tengah-tengah masyarakat non disebel tersebut supaya hal itu bisa berhasil dengan baik yang sesuai menggunakan Pendidikan Agama Kristen. Karena, Pendidikan Agama bertujuan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk penyandang tunanetra agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti yang luhur, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
2. Rumusan masalah.
a. Bagaimana mengubah pandangan negatif masyarakat?
b. Apa penyebab terjadinya pandangan negatif tersebut?
c. Seberapa besar perubahan tersebut?
d. Upaya apa yang dapat dilakukan?
B. Pembahasan.
Masyarakat adalah sekumpulan orang-orang yang menempati suatu wilayah tertentu, yang di dalamnya terjadi interaksi untuk saling memenuhi kebutuhan bersama serta bersosialisasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya. Selain itu, Di dalam masyarakat terdapat keberagaman. Keberagaman tersebut dapat berupa ciri fisik yang khas, pekerjaan/mata pencaharian, pendidikan, status sosial, dan lain sebagainya. Sehingga di antara keberagaman tersebut, penyandang tunanetra merupakan bagian dari masyarakat tersebut.
Tunanetra adalah istilah umum yang digunakan untuk kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan dalam indra penglihatannya. Berdasarkan tingkat gangguannya, tunanetra dibagi dua yaitu buta total (total blind) dan yang masih mempunyai sisa penglihatan (low vision).
Adapun definisi yang lain dibagi menjadi dua yaitu definisi secara medis dan definisi secara pendidikan. Definisi medis ini didasarkan pada ketajaman penglihatan dan lantang pandangan. Seseorang yang memiliki ketajaman penglihatan (visus) 20/200 atau kurang tergolong buta. Sedangkan yang memiliki visus antara 20/70 tergolong low vision. Meskipun seseorang memiliki ketajaman penglihatan normal tetapi lantang pandangannya kurang dari 20 derajat juga tergolong buta. Karena difinisi medis ini semata-mata didasarkan pada ketajaman penglihatan, sering ditemukan seseorang yang memiliki ketajaman penglihatan sama tetapi kemampuan penggunaan penglihatannya berbeda. Di samping itu berdasarkan data statistic bahwa seseorang yang digolongkan buta keadaan penglihatannya sangat beragam. Penggolongan ketunanetraan berdasarkan media yang digunakan untuk membaca dan menulis merupakan dasar dari definisi pendidikan. Seseorang yang belajar dengan menggunakan indera perabaan dan pendengaran digolongkan sebagai buta. Sedangkan seseorang yang masih mampu menggunakan penglihatannya untuk membaca meskipun dengan tulisan yang diperbesar (diadaptasi) mereka digolongkan sebagai low vision. Selain itu, seseorang yang masih mampu menggunakan penglihatannya tetapi mengalami gangguan pada situasi tertentu tergolong sebagai limited vision.
Menurut Lowenfeld, akibat ketunanetraan menimbulkan tiga macam keterbatasan, yaitu (1) keterbatasan dalam hal luas dan variasi pengalaman, (2) keterbatasan dalam bergerak atau mobilitas, (3) keterbatasan berinteraksi dengan lingkungan (dalam Sunanto: 1).
Oleh karena itu, akibat berkurangnya fungsi indra penglihatannya maka para penyandang tunanetra berusaha memaksimalkan fungsi indra-indra yang lainnya seperti, perabaan, penciuman, pendengaran, dan lain sebagainya, sehingga tidak sedikit penyandang tunanetra yang memiliki kemampuan luar biasa misalnya di bidang musik atau ilmu pengetahuan. Namun disisi lain hal ini menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti penolakan oleh lingkungan sosialnya, kesulitan membina hubungan sosial, dan sikap belas kasihan dan overproteksi dari orang-orang lain, serta kesulitan mendapatkan pekerjaan (Golub, 2003). Selain itu, penyesuaian diri seorang tunanetra akan lebih lama dibandingkan dengan orang yang melihat. Karena penyesuaian diri seseorang dapat merupakan proses yang panjang, dan mungkin harus dilakukan melalui berbagai macam cara (Tarsidi, 1999).
Langkah yang dapat dilakukan, untuk menghadapi permasalahan tersebut supaya terlepas dari permasalahan yang dirasakan oleh penyandang tunanetra adalah yang pertama dan yang paling utama, tentunya harus diawali dari sikap dan kepribadian para penyandang tunanetra terlebih dahulu, supaya masyarakat non disabel bisa menerima para penyandang tunanetra dengan baik. Oleh karena itu, Para penyandang tunanetra harus mampu menyusaikan diri dengan lingkungan masyarakat non disabel dengan cara mengubah sikap dan kepribadian penyandang tunanetra sendiri untuk meningkatkan kwalitas hidup di tengah-tengah masyarakat umum. Karena, keberadaan penyandang tunanetra di tengah-tengah masyarakat di dalam keadaan minoritas.
Sikap dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang relatif permanent dan terdiri dari tiga komponen, yaitu komponen kognisi, komponen perasaan, dan komponen kecenderungan tindakan [action tendency component]. Yang berpusat pada satu obyek (Krech et al, 1982:147). Namun pada akhirnya Sikap cenderung mempersempit, melestarikan, dan menstabilkan dunia individu. Tetapi manusia tidak dapat hidup secara autistik di dalam dunia yang diciptakannya sendiri. Dunia "di luar" dirinya senantiasa bergerak, dan semua manusia, pada tingkat yang bervariasi, responsif terhadap perubahan yang terjadi di dalam dunia sekitarnya. Pada saat mereka berusaha menyesuaikan diri dengan dunia yang berubah itu, mereka mengubah sikapnya, baik secara mudah ataupun sulit, dengan sukarela ataupun dengan enggan (1982:215).
Oleh karena itu, perubahan sikap tersebut supaya tidak menjadi suatu hal yang sulit untuk dilakukan dan tidak menjadi suatu angan-angan saja. Maka di dalam pembahasan ini, untuk memecahkan permasalahan tersebut menggunakan pendidikan Agama Kristen yang mendasari untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang tunanetra. Karena pendidikan Agama Kristen merupakan dasar untuk membentuk karakter, menanamkan Iman Kristen, dan untuk memngembangkan potensi diri pada anak-anak. Selain itu, peran pendidikan Agama Kristen sangat penting di dalam kehidupan umat manusia untuk memperoleh hidup yang bermakna dan penuh harapan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat (http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan, diunduh 3 Juni 2012).
Pengertian Pendidikan Agama Kristen secara harfiah dan sederhana adalah pendidikan untuk umat beragama Kristen. Sedangkan pengertian pendidikan Agama Kristen secara luas adalah subyek yang berkaitan dengan pengalaman dari peserta didik dan memberikan kontribusi untuk perkembangan yang sehat mereka yaitu fisik, emosional, sosial, spiritual, moral dan kognitif. Hal ini dapat membantu peserta didik untuk mengidentifikasi kemampuan yang berbeda dan karunia yang diberikan oleh Allah dan dapat membantu mereka untuk mengembangkan potensi diri dengan kemampuan secara maksimal.
Keadaan penyandang tunanetra selain mempunyai kelemahan secara fisik, tetapi ketika mendapat pandangan negative dari masyarakat penyandang tunanetra tersebut akan merasa putus asa dalam kehidupannya secara terus menurus. Hal ini berarti menunjukkan bahwa keadaan penyandang tunanetra tidak mempunyai harapan dan tidak mampu mengembangkan dirinya dengan potensi yang telah diberikan oleh Allah. Pada hal setiap manusia pasti mempunyai talenta yang telah diberikan oleh Allah, tetapi talenta yang telah diberikan oleh Allah kepada setiap orang tentunya berbeda-beda. Meskipun adanya perbedaan di dalam pemberian talenta yang telah diberikan, tetapi hal itu tidak menjadi suatu permasalahan bagi penyandang tunanetra untuk mengembangkan kemampuanya di dalam kehidupanya sehari-hari.
Permasalahan yang menjadi penghambat untuk mengembangkan potensi diri pada penyandang tunanetra adalah pola pikir yang dibentuk oleh penyandang tunanetra itu sendiri. Pola pikir yang ada di dalam penyandang tunanetra tersebut merupakan pola pikir yang membuat penyandang tunanetra tidak dapat berkembang dan kehilangan motivasi. Misalnya, penyandang tunanetra merasa tidak berguna di tengah-tengah masyarakat non-disabel ketika mendapat anggapan bahwa penyandang tunanetra tidak mampu untuk melakukan kehidupan di tengah-tengah masyarakat non-disabel. Selain itu, munculnya perasaan dari penyandang tunanetra bahwa penyandang tunanetra merupakan kaum yang tertindas dan tidak mempunyai harapan untuk hidup. Akhirnya hal itu membentuk pola pikir yang ada di dalam penyandang tunanetra yang menghambat untuk meningkatkan kualitas dan potensi diri. Pola pikir tersebut harus segera diperhatikan dan diperbaiki, karena, jika hal itu masih ada di dalam penyandang tunanetra secara teruss meneruss akan membuat hidup para penyandang tunanetra tidak dapat mencapai kebebasan dari permasalahan yang dihadapinya.
Pengharapan untuk mencapai hasil tersebut, tentunya diperlukan perjuangan bagi semua orang baik laki-laki maupun perempuan, yang tertindas (Freire, 1999: 40). Perjuangan tersebut tentunya harus mengorbankan segala sesuatunya dengan keterbatasan yang dimiliki yaitu dengan cara mengembangkan potensi yang ada di dalam diri para penyandang tunanetra. Pengembangan potensi tersebut dapat berupa pemahaman kehidupan secara politik dan pemahaman yang lebih kritis tentang situasi penidasan. Karena, pemahaman terhadap kehidupan politis dan mengetahui tentang situasi penindasan dapat mengubah kondisi-kondisi konkrit.
Pratek pendidikan yang digunakan bersifat menyingkapkan dan memberikan pengertian. Karena, penyandang tunanetra di dalam kehidupanya ada ingatan akan banyak tenunan yang masuk dalam sejarah diri sendiri, misalnya, ingat pada masa kecil dan masa remaja. Selain itu, ingat akan hilangnya senyuman pada waktu kesalahpahaman dan ingat kepahitan masa lalu.
Pendidikan tersebut adalah pendidikan pedagogi pengharapan (Freire, 1999: 51). Salah satu tugas pedagogi pengharapan pertama kali adalah menciptakan rakyat yang demokratis. Kemudian diperluas tugas pedagogi harapan tersebut yaitu memampukan kelompok-kelompok rakyat untuk mengembangkan kemampuan mereka bukan dengan bahasa ’para pendidik’ otoriter dan sektarian, tetapi bahasa mereka sendiri. Sehingga kembali kepada realitas mereka, dan mampu memperkirakan rancangan-rancangan, desain-desain mereka, dan dapat mengantisipasi dunia mereka yang dihadapinya. Di sinilah pusat pendidikan yang baik bagi rakyat yang tertindas.
Menurut Freire, manusia sendirilah yang dijadikan sebagai titik tolak dalam pendidikan hadap-masalah (dalam Manggeng, 2005: 42). Manusia tidak mengada secara terpisah dari dunia dan realitasnya, tetapi ia berada dalam dunia dan bersama-sama dengan realitas dunia. Realitas itulah yang harus diperhadapkan pada nara didik supaya ada kesadaran akan realitas itu. Konsep pedagogis yang demikian didasarkan pada pemahaman bahwa manusia mempunyai potensi untuk berkreasi dalam realitas dan untuk membebaskan diri dari penindasan budaya, ekonomi dan politik. Kesadaran tumbuh dari pergumulan atas realitas yang dihadapi dan diharapkan akan menghasilkan suatu tingkah laku kritis dalam diri nara didik.
Paulo Freire membagi empat tingkatan kesadaran manusia, yaitu, pertama, kesadaran intransitif dimana seseorang hanya terikat pada kebutuhan jasmani, tidak sadar akan sejarah dan tenggelam dalam masa kini yang menindas. Kedua, kesadaran semi intransitif atau kesadaran magis. Kesadaran ini terjadi dalam masyarakat berbudaya bisu, dimana masyarakatnya tertutup. Ciri kesadaran ini adalah fatalistis. Hidup berarti hidup di bawah kekuasaan orang lain atau hidup dalam ketergantungan. Ketiga, kesadaran Naif. Pada tingkatan ini sudah ada kemampuan untuk mempertanyakan dan mengenali realitas, tetapi masih ditandai sikap primitif dan naif, seperti: mengindentifikasikan diri dengan elite, kembali ke masa lampau, mau menerima penjelasan yang sudah jadi, sikap emosi kuat, banyak berpolemik dan berdebat. Keempat, kesadaran kritis transitif. Kesadaran kritis transitif ditandai dengan kedalaman menafsirkan masalah-masalah, percaya diri dalam berdiskusi, mampu menerima dan menolak. Pembicaraan bersifat dialog. Pada tingkat ini orang mampu merefleksi dan melihat hubungan sebab akibat (dalam Manggeng, 2005: 42-43). Pembagian tingkatan kesadaran di atas, dapat dilihat bahwa pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang menumbuhkan kesadaran kritis transitif. Tentunya seseorang tidak mampu langsung untuk mencapai kesadaran yang tertinggi, tetapi melalui tahapan-tahapan yang harus dilalui. Karena, belajar merupakan proses perubahan kesadaran dari hal yang terendah hingga yang di atasnya. Sehingga tahapan terakhir atau tahapan tertinggi menjadi tujuan utama untuk mencapai kesadaran.
Perbedaan guru dan murid di dalam proses belajar, seolah-olah guru merupakan sumber pengetahuan utama, sedangkan peran murid merupakan menjadi obyek yang tidak tahu apa-apa. Tetapi peran guru dan murid di dalam proses belajar tersebut tidak seperti itu melainkan sama, sehingga tidak ada sikap guru yang menempatkan murid sebagai obyek yang menerima pelajaran saja dan guru sebagai pengajar. Jadi, di dalam proses belajar guru dan murid sama-sama menjadi subyek yang belajar dan memecahkan masalah bersama.
Materi yang digunakan di dalam proses belajar tersebut yaitu permasalahan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari yang diangkat menjadi topik untuk dialog. Permasalahan tersebut dipecahkan bersama-sama antara guru dengan murid untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh nara didik. Misalnya, permasalahan yang dihadapi oleh siswa tunanetra ketika bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Kemudian permasalahan tersebut didiskusikan bersama-sama dengan cara, pertama-tama yaitu mencari penyebab munculnya permasalahan tersebut. Setelah itu, guru memberi penjelasan kepada nara didik tentang dampak yang akan dirasakan jika permasalahan ini tidak segera diselasaikan. Akhirnya dengan mengetahui apa penyebabnya, apa yang dibutuhkan oleh penyandang tunanetra dan apa yang dinginkan oleh masyarakat non-disabel; nara didik akan sadar keterbatasanya.
Metode tersebut jika diaplikasikan dengan pendidikan Agama Kristen nampaknya cukup tepat. Karena, di dalam pembelajaran Pendidikan Agama Kristen materinya membahas tentang kehidupan sehari-hari dan pembelajaranya juga dapat menggunakan dengan cara diskusi. Oleh karena itu, pendidikan Agama Kristen dapat menumbuhkan kesadaran akan realitas yang dihadapi oleh setiap manusia. Selain itu, pendidikan Agama Kristen dapat memotivasi seseorang yang lemah, putus asa, dan tidak mempunyai pengharapan. Sehingga dengan permasalahan yang dihadapi oleh para penyandang tunanetra tersebut, dapat terpecahkan dengan pendidikan Agama Kristen.
Pelaksanaan pendidikan Agama Kristen dapat dilaksanakan di sekolahan maupun di gereja. Hal itu tidak jauh berbeda dengan pendidikan di dalam sekolah-sekolah umum. Letak perbedaanya hanya penyampaian materi, jika di gereja lebih ke metode ceramah, sebab dalam gereja pendekatanya lebih “indoktrinasi”, karena lebih mendapat tekanan yang dominan. Pengajaran di sekolah minggu dan katekisasi dan juga dalam kebaktian umum, peserta didik di dalam kebaktian diisi dengan sejumlah doktrin yang Alkitabiah. Meskipun metode diskusi di gereja digunakan, tetapi tidak banyak seperti di sekolahan. Sedangkan di sekolahan setiap penyampaian materi akan disertai diskusi. Sehingga di dalam pengajaran di sekolahan akan lebih mendapakan pemecahan masalah yang sedang dihadapi oleh nara didik.
C. Simpulan.
Dengan demikian, penyandang tunanetra dapat mengetasi permasalahanya dengan pendidikan Agama Kristen. Karena, pendidikan Agama Kristen merupakan suatu pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Selain itu, pendidikan Agama Kristen dapat menumbuhkan kesadaran akan realitas yang dihadapi oleh penyandang tunanetra. Dengan tumbuhnya kesadaran akan realitas yang dihadapi oleh penyandang tunanetra, sehingga penyandang tunanetra dapat meningkatkan kualitas hidup di tengah-tengah masyarakat non-disabel.
Daftar Pustaka.
Freire, Paulo. (2001). Pedagogi Pengharapan. Yogyakarta: Kanisius.
Immanuel, Ryo. (2011). Pengertian dan Tujuan Pendidikan Agama Kristen. Dambil dari http://choyho.blogspot.com/2011/03/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-agama.html diunduh tanggal 3 Mei 2012.
Manggeng, Marthen. (Tanpa tahun). Pendidikan Agama Kristen dalam Masyarakat Majemuk.
Manggeng, Marthen. (2005). Pendidikan Yang Membebaskan Menurut Paulo Freire dan Relevansinya dalam Konteks Indonesia dalam INTIM-Jurnal Teologi Kontekstual Edisi 8. Makasar: STT INTIM.
Sunanto, Juang. (Tanpa tahun). Anak dengan Gangguan Penglihatan.
Tanpa pengarang. (Tanpa Tahun). Pendidikan. Diambil dari http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan diunduh 3 Juni 2012
Tarsidi, Didi. (1999). Upaya Peningkatan Positivitas Sikap Masyarakat terhadap Tunanetra. Makalah disajikan pada Seminar Pemberdayaan Potensi Tunanetra Tanggal 17 Nopember 1999.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)